Jumat, 25 Mei 2012

1 minggu terakir bareng x2

hmm ini teh lagi kangen sama blog yang ini, yah setelah ganti tampilan semua tentang blog ini, jadi pingin nge-post tentang anak anak x2 lagi, sebenernya telat sih kali baru sekarang mau ngenalin anak anak x2, *udah mau pisah malah di kenalin. gak papa lah yah. gak salah juga xD

oke kita mulai. x2 itu di wali kelasi oleh Pak H. Sadi. x2 beranggotakan 36 siswa/i, yaitu:

  1. Agung Barkah Rahmatullah
  2. Agung Rainda Kusumah
  3. Anditya Rosyan Sawalludin
  4. Andry Bagja Rahayu
  5. Arif Firmansyah
  6. Arip Iskandar
  7. Arip Wahyudin
  8. Auliani Meidina
  9. Ayu Anggi Puspitasari
  10. Bella Anisa Fitriani
  11. Dede Maulana Malik Ibrahim
  12. Delani Nugraha
  13. Desi Nurfitri Solehah
  14. Dian Kusuma Asmaraningrum
  15. Eva Novitasari
  16. Hidayah
  17. Ira Hermawati
  18. Irma Susanti
  19. Kikin Taufik
  20. Kusnadi Adia Ependi
  21. M. Iqbal Almufqi
  22. Mida Sutiawati
  23. M. Latief Habiburrahman
  24. Nadia Dina Cuhendi
  25. Nurhayati S Musa
  26. Popi Purwaningsih
  27. Reni Nuraeni
  28. Riyadl Akbar Rafsanjani
  29. Rizky Maulana Rahman
  30. Shella Marselina
  31. Shelly Susilawati
  32. Siti Aisah
  33. Tanzila Seisar Ramadhan
  34. Tenny Tripany Kusuma
  35. Tita Haryati
  36. Yusnita Rafiantika

Itu lah anak x2 , sekian. kita tunggu orang - orang yang akan sekelas sama saya nanti xD *sedih :((*

Goodbey 'Dunia Kuyan!!!' Welcome 'ABR!'

Goodbey 'Dunia Kuyan!!!' 


Welcome 'ABR!'

Minggu, 20 Mei 2012

Pengumuman Penerimaan Baru IPDN 2012



Pengumuman Penerimaan Baru IPDN 2012
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR: 892.1/1733 A/SJ
Dengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Tahun Ajaran 2012/2013 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV), pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, adalah sebagai berikut:
SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1.  Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia Pelamar/Peserta Seleksi umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per 21 Mei 2012 dan Peserta Seleksi PNS Tugas Belajar berumur Maksimal 24 (dua puluh empat) tahun per 21 Mei 2012 dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun;
c. Tinggi badan peserta seleksi PRIA MINIMAL 160 CM dan WANITA MINIMAL 155 CM;
d. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2010, 2011 dan 2012;
e. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
f. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
g. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
h. Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII, atau menggunakan surat keterangan tanda lulus Ujian Nasional yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah;
i. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat;
j. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/Puskesmas Pemerintah setempat;
k. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan1);
l.  Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau
melanggar peraturan pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan2);
m. Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan3);
2.  Persyaratan Lainnya, meliputi:
a. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
b. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
c. Foto ukuran post card (4R) yang menampilkan postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, posisi sikap sempurna, dengan pakaian putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam bagi peserta pria, wanita menyesuaikan, sebanyak 1 (satu) lembar;
d. Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan;
f. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita.
3. Tempat dan Waktu Pendaftaran:
* Tempat Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
* Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei 2012 sampai dengan tanggal 30 Mei 2012.
4. Materi Tes Akademik untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligence)
Calon Praja IPDN, terdiri dari:
-    Pancasila;
-    UUD 1945;
-    Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri);
-    Bahasa Indonesia;
-    Bahasa Inggris;
-    Matematika.
LAIN-LAIN
a.  Bagi Peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2012 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai-nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 (tujuh koma nol nol) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Praja IPDN.
b.  Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013 berhak mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah.
c.  Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKD Provinsi, Kabupaten/Kota setempat.
d.  Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
JAKARTA,  8   MEI 2012
a.n. MENTERI DALAM NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL,
DIAH ANGGRAENI

sumber: depdagri.go.id

Senin, 02 April 2012

SAHABAT MAYA: PENGERTIAN PERGERAKAN NASIONAL

SAHABAT MAYA: PENGERTIAN PERGERAKAN NASIONAL: Pergerakan nasional adalah suatu bentuk perlawanan terhadap kepada kaum penjajah yang dilaksanakan tidak dengan menggunakan kekuatan bersenj...

Senin, 26 Maret 2012

Pidato tentang HIV - AIDS

Selamat siang, ibu guru serta teman-temanku semuanya.Pertama-tama,saya berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya pada hari ini untuk berpidato pada pagi hari ini.Sebelumnya,sudah selayaknya dan sepantasnya kita terlebih dahulu mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan YME atas kasih dan karunia yang diberikan Tuhan kepada kita semua yang ada di sini sehingga kita dapat berkumpul dengan keadaan sehat walafiat.
Teman-temanku sekalian,
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Saat ini AIDS sudah menjadi penyakit yang sangat serius mengancam kesehatan masyarakat di indonesia. Tidak hanya di Indonesia,namun juga di seluruh dunia.baik wanita maupun pria telah terjangkiti penyakit ini.Bahkan sudah ada sekitar 12000 ODHA (orang dengan HIV AIDS).Dan tentu saja angka ini cukup mengkhawatirkan.
HIV yang merupakan singkatan dari Human Immundefisiensi Virus ini,belum ada obatnya hingga sekarang walaupun obat untuk memperlambat kinerja virus ini memang sudah ada,namun itu juga hanya ada dalam jumlah yang terbatas saja. Penyebaran virus ini biasanya melalui darah dan juga hubungan intim atau seks bebas.
Penyebarannya yang melalui darah ini bisa melalui transfusi darah ataupun pemakaian jarum suntik secara bergantian. Sering kali,kita menganggap bahwa transfusi darah dari PMI sudah terjamin kualitasnya,namun pada kenyataannya tetap masih saja ada kasus-kasus ”kebobolannya” darah di PMI .Pemakaian jarum suntik secara bergantian merupakan sarana penularan AIDS yang paling utama. Biasanya kebiasaan buruk ini dilakukan oleh para pengguna narkoba,sehingga pengguna narkoba selalu identik dengan pengidap HIV.Bahkan menurut Survei,80 % dari pengguna narkoba telah terinfeksi virus mematikan ini.
Ada beberapa penularan HIV dengan media darah juga yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menaruh jarum suntik tersebut secara sengaja di bangku-bangku bioskop ataupun dengan hanya menggoreskan jarum bekas pengguna narkoba kepada orang lain yang tidak sengaja bersentuhan. Dan hal ini memang murni terjadi sehingga kita harus lebih mewaspadainya.Karna,sekali saja kita terkena HIV sama dengan 10 tahun penderitaan bagi kita.
Nah sekarang,setelah kita mengetahui tentang bahaya dari HIV AIDS,apakah kita masih akan membuka tangan terhadap narkoba?saya rasa sebagai generasi muda bangsa yang meliki wawasan yang luas kita akan berkata ”TIDAK!” secara tegas kepada narkoba. Dan juga katakan ”TIDAK” pada seks bebas. Apakah kita mau kehilangan masa depan?tidak kan?
Karena itu kita harus selalu waspada. Karna pepatah mengatakan lebih baik mencegah daripada mengobati,sehingga selalu waspada dan berhati- hati,apa lagi terhadap narkoba. Jangan sekali-kali kita mengatakan ” Ya ” pada narkoba. Karna sekali saja kita bilang ya,masa depan kita terenggut,nyawa melayang,nama keluarga dan orang tua juga tercoreng, dan belum cemooh dari masyarakat di sekitar kita.Dan juga,jauhilah seks bebas.Karna seks bebas juga berkaitan erat dengan HIV. 
Sekian pidato saya,apa bila ada salah kata atau ucapan,harap dimaafkan.Selamat siang dan terima kasih.